Jumat, 06 Desember 2019

Solid Berjangka | Bagaimana Ketentuan Pemblokiran IMEI di Negara Lain?

Solid Berjangka - Jadi Isu di Indonesia, Bagaimana Ketentuan Pemblokiran IMEI di Negara Lain?



Solid Berjangka Lampung - Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa beberapa negara, selain Indonesia, juga fokus dengan perlindungan data pribadi.

Perang terhadap gawai ilegal dengan melakukan pemblokiran International Mobile Equipment Identity ( IMEI ) dilakukan di beberapa negara, tidak hanya Indonesia. Lantas, apa di sana juga ramai mengenai isu perlindungan data saat ingin memblokir IMEI ilegal?
Hanya saja, sambungnya, di negara lain, pemerintahnya diberi keleluasaan untuk menyimpan data pribadi demi kepentingan umum. Terdapat lima field data yang digunakan untuk menjalankan sistem pengendalian IMEI dengan optimal yaitu, field tanggal, field IMEI, field IMSI, field MSISDN dan field RAT.

“ Data IMSI diperlukan untuk dihubungkan dengan data IMEI, agar pelanggan telekomunikasi seluler yang saat ini mendapat layanan, tidak terblokir setelah 18 April 2020, ” kata Handiyana kepada Bisnis.com, Rabu ( 4/12/2019 ).

Adapun MSISDN, sambungnya, diperlukan untuk pelanggan yang memerlukan layanan lost and stolen.

Dengan layanan tersebut, operator bisa membantu pelanggan dalam mencari gawai pelanggan yang hilang. Kemudian data RAT diperlukan untuk mengidentifikasi gawai orisinal saat terjadi penduplikasian atau kloning IMEI.

Hadiyana juga menjelaskan bahwa penyebab negara lain tidak terdampak isu perlindungan data disebabkan Negara - negara tersebut tidak menjadikan kelima field data sebagai kategori data pribadi. Di sana hanya field MSISDN yang dikategorikan sebagai data pribadi.
“ Untuk itu, pemerintah di Negara - negara tersebut berupaya untuk menjaga data tersebut supaya tidak bocor. Mereka menerapkan perlindungan data pada sistem pengendalian IMEI mereka, ” kara Hadiyana.
Solid Berjangka

Sumber : teknologi.bisnis

Baca Juga :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar